Skip to main content

Pengertian Tertanggung, Pemegang Polis dan Penanggung Dalam Asuransi

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang sudah kita kenal. Diantaranya Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis, Premi Asuransi, Klaim Asuransi dan Polis asuransi. Dari beberapa istilah diatas, Sebagian sudah saya uraikan pada bagian lain dalam blog ini. Namun untuk memudahkan pemahami beberapa istilah asuransi diatas Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini.
Sedangkan pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas dan menguraikan tentang pengertian Pemegang polis asuransi, Tertanggung, Ahli waris dan Penanggung. Berikut pengertian empat istilah diatas.

Pengertian Pemegang Polis Asuransi
Pemegang polis asuransi adalah pihak atau orang yang namanya dicantumkan dalam polish sebagai pihak yang mengadakan kontrak asuransi dengan pihak penanggung ( Perusahaan asuransi )

Pemegang polish atau juga disebut polish holder haruslah memiliki penghasilan, Ini bisa dari penghasilan sendiri atau dari orang lain yang menjamin pemegang polis bisa membayar premi atau ada yang membayarkan premi.

Berikut beberapa hal yang berhubungan dengan pengertian pemegang polis diatas.
  1. Pemegang polis bisa individu atau Perusahaan
  2. Pemegang polish berhak untuk membuat claim, Menerima manfaat, Nilai tunai, Mengajukan perubahan isi polish, Mengganti ahli waris, Menebus Polish atau menutup polish.
  3. Pemegang polish bisa sekaligus menjadi tertanggung.
Pengertian Tertanggung
Tertanggung adalah orang secara individu atau badan hukum yang memiliki kepentingan atas sesuatu yang dipertanggungkan sehingga memiliki hak untuk mendapatkan proteksi asuransi dari kemungkinan resiko yang akan terjadi.

Dalam definisi tertanggung diatas, Jelas-jelas tertulis bahwa tertanggung bisa orang secara individu maupun badan hukum. Sedangkan jika dilihat lebih jauh, badan hukum ini bisa berupa perusahaan atau instansi lainnya.

Pengertian Penanggung
Penanggung adalah perusahaan asuransi yang akan memberikan ganti rugi kepada tertanggung/ Pemegang polis atas kerugian yang dideritanya sesuai kesepakatan yang tertulis dalam polis asuransi.

Dari pengertian tertanggung diatas dituliskan bahwa pemberian ganti rugi sesuai dengan kesepakatan yang tertuang atau tertulis dalam polis asuransi. Ini berarti bahwa dalam polis asuransi berisi tentang data-data objek pertanggungan.

Demikian artikel asuransi dari blog asuransi di Indonesia dengan tema pengertian tertanggung, Pemegang polis dan penanggung dalam asuransi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel terkait asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Jenis Asuransi Di Indonesia, Apa Saja?

Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan non Bank, Karena Asuransi dikenal sebagai salah satu alternatif yang bisa dipilih guna meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga dimasa mendatang. Asuransi sendiri secara garis besar didefinisikan sebagai sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan nasabah pemegang polis asuransi yang harus melakukan pembayaran premi dalam rangka memberikan penggantian resiko dimasa mendatang. Pengertian diatas menggambarkan bahwa pemegang polis akan mencari perlindungan atas resiko dimasa mendatang kepada perusahaan asuransi dengan membayar kewajiban berupa premi yang dibayarkan secara teratur. Sedangkan bagi penyedia layanan asuransi akan membayar atas resiko yang terjadi kepada tertanggung atau pemegang polis manakala terjadi kerugian sesuai kontrak perjanjian yang tertuang secara tertulis dalam akta perjanjian ( Polis asuransi ). Usaha untuk meminta pembayaran atas resiko yang dialami oleh tertanggung...

Pentingnya Asuransi Kesehatan - Kenapa Ikut Asuransi Kesehatan?

Untuk apa ikut asuransi kesehatan? Mungkin ini merupakan salah satu pertanyaan dari sebagian masyarakat yang belum mengikuti asuransi kesehatan. Sebelum menjawab pertanyaan ini, Alangkah baiknya jika kita mengerti terlebih dahulu apa itu asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan adalah merupakan salah satu jenis asuransi yang ditawarkan guna memberikan proteksi atau perlindungan kepada peserta dengan cara menjamin biaya kesehatan atau perawatan dirumah sakit saat diperlukan. Dari pengertian asuransi kesehatan diatas kita bisa menjawab pertanyaan tadi. Mengapa kita butuh asuransi kesehatan? Untuk mendapatkan perlindungan atau proteksi jika sewaktu-waktu kita sakit. Ini dalam bentuk penggantian biaya obat dan pemeriksaan atau bahkan jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mendapatkan penggantian biaya saat kita sakit dan diperlukan rawat inap. Bahkan untuk tindakan semisal operasi ( Saya pribadi ada pengalaman dari periksa-rawat-tindakan lain seperti operasi yang k...

Pengertian Asuransi Kesehatan - Penting Untuk Diketahui

Kesehatan merupakan anugerah besar dari Tuhan, Dengan kondisi sehat, Kita bisa melakukan banyak aktivitas. Seperti bekerja, Berwisata, Olahraga dan masih banyak lagi. Untuk mendapatkan hidup yang sehat, Kita perlu menerapkan pola hidup sehat. Ingat pepatah "menjaga kesehatan lebih baik dari pada mengobati". Selain dengan hal diatas, Kita juga bisa melindungi diri dengan produk asuransi kesehatan. Apa itu asuransi kesehatan? Asuransi kesehatan adalah salah satu jenis produk asuransi yang ditawarkan untuk memberikan proteksi kepada tertanggung atau pemegang polis dengan cara menjamin biaya kesehatan atau perawatan di Rumah Sakit. Pada saat sekarang, Produk asuransi kesehatan tidak hanya ditawarkan oleh beberapa perusahaan asuransi sosial saja. Tapi juga diselenggarakan oleh perusahaan asuransi umu dan perusahaan asuransi jiwa. Atau bisa dibilang bahwa saat ini hampir seluruh perusahaan asuransi menyediakan produk asuransi kesehatan.  Apa jaminan yang ditawarkan ...

Perusahaan Asuransi Yang Menyediakan Produk Asuransi Kesehatan di Indonesia

Perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi kesehatan di Indonesia semakin hari semakin bertambah. Hal ini terjadi karena semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti asuransi kesehatan. Semakin tumbuhnya keinginan masyarakat untuk ikut serta dalam asuransi kesehatan, Ini merupakan peluang bagi perusahaan asuransi kesehatan atau perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi kesehatan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Tidak sedikit perusahaan asuransi di Indonesia yang menyediakan produk asuransi kesehatan. antara lain. Asuransi kesehatan Allianz Asuransi kesehatan Sinarmas Asuransi kesehatan Prudential Asuransi kesehatan AXA Mandiri Asuransi kesehatan Manulife Asuransi kesehatan AIA Asuransi kesehatan Cigna Asuransi kesehatan AXA Asuransi kesehatan BNI Life Asuransi kesehatan Takaful Asuransi kesehatan Bumiputera Asuransi kesehatan Adira Asuransi kesehatan Jagadiri Asuransi kesehatan MAG Asuransi kesehatan C...

Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti

Klaim asuransi merupakan salah satu istilah dalam dunia asuransi, Dalam kehidupan sehari-hari, Tentu kita pernah atau bahkan sering mendengar istilah asuransi tersebut. Selain Klaim asuransi, Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi. Antara lain; Premi Asuransi Polis Asuransi Klaim asuransi Pemegang Polis Asuransi Tertanggung Penanggung Underwriter Tabarru dalam asuransi syariah. Untuk memahami dua dari beberapa istilah asuransi diatas, Yaitu premi asuransi dan polis asuransi, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Premi Asuransi Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui Pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas secara khusus tentang pengertian klaim asuransi.  Seperti telah disebutkan diatas, bahwa kalimat klaim asuransi pernah atau sering didengar atau bahkan dibaca oleh masyarakat. Yang jadi pertanyaan, Apakah semua masyara...