Skip to main content

Pengertian Tertanggung, Pemegang Polis dan Penanggung Dalam Asuransi

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang sudah kita kenal. Diantaranya Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis, Premi Asuransi, Klaim Asuransi dan Polis asuransi. Dari beberapa istilah diatas, Sebagian sudah saya uraikan pada bagian lain dalam blog ini. Namun untuk memudahkan pemahami beberapa istilah asuransi diatas Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini.
Sedangkan pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas dan menguraikan tentang pengertian Pemegang polis asuransi, Tertanggung, Ahli waris dan Penanggung. Berikut pengertian empat istilah diatas.

Pengertian Pemegang Polis Asuransi
Pemegang polis asuransi adalah pihak atau orang yang namanya dicantumkan dalam polish sebagai pihak yang mengadakan kontrak asuransi dengan pihak penanggung ( Perusahaan asuransi )

Pemegang polish atau juga disebut polish holder haruslah memiliki penghasilan, Ini bisa dari penghasilan sendiri atau dari orang lain yang menjamin pemegang polis bisa membayar premi atau ada yang membayarkan premi.

Berikut beberapa hal yang berhubungan dengan pengertian pemegang polis diatas.
  1. Pemegang polis bisa individu atau Perusahaan
  2. Pemegang polish berhak untuk membuat claim, Menerima manfaat, Nilai tunai, Mengajukan perubahan isi polish, Mengganti ahli waris, Menebus Polish atau menutup polish.
  3. Pemegang polish bisa sekaligus menjadi tertanggung.
Pengertian Tertanggung
Tertanggung adalah orang secara individu atau badan hukum yang memiliki kepentingan atas sesuatu yang dipertanggungkan sehingga memiliki hak untuk mendapatkan proteksi asuransi dari kemungkinan resiko yang akan terjadi.

Dalam definisi tertanggung diatas, Jelas-jelas tertulis bahwa tertanggung bisa orang secara individu maupun badan hukum. Sedangkan jika dilihat lebih jauh, badan hukum ini bisa berupa perusahaan atau instansi lainnya.

Pengertian Penanggung
Penanggung adalah perusahaan asuransi yang akan memberikan ganti rugi kepada tertanggung/ Pemegang polis atas kerugian yang dideritanya sesuai kesepakatan yang tertulis dalam polis asuransi.

Dari pengertian tertanggung diatas dituliskan bahwa pemberian ganti rugi sesuai dengan kesepakatan yang tertuang atau tertulis dalam polis asuransi. Ini berarti bahwa dalam polis asuransi berisi tentang data-data objek pertanggungan.

Demikian artikel asuransi dari blog asuransi di Indonesia dengan tema pengertian tertanggung, Pemegang polis dan penanggung dalam asuransi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel terkait asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Jenis Asuransi Di Indonesia, Apa Saja?

Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan non Bank, Karena Asuransi dikenal sebagai salah satu alternatif yang bisa dipilih guna meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga dimasa mendatang. Asuransi sendiri secara garis besar didefinisikan sebagai sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan nasabah pemegang polis asuransi yang harus melakukan pembayaran premi dalam rangka memberikan penggantian resiko dimasa mendatang. Pengertian diatas menggambarkan bahwa pemegang polis akan mencari perlindungan atas resiko dimasa mendatang kepada perusahaan asuransi dengan membayar kewajiban berupa premi yang dibayarkan secara teratur. Sedangkan bagi penyedia layanan asuransi akan membayar atas resiko yang terjadi kepada tertanggung atau pemegang polis manakala terjadi kerugian sesuai kontrak perjanjian yang tertuang secara tertulis dalam akta perjanjian ( Polis asuransi ). Usaha untuk meminta pembayaran atas resiko yang dialami oleh tertanggung...

Pengertian Asuransi Dari Tiga Sumber - Asuransi Konvensional

Dewasa ini, Kesadaran masyarakat dan dunia bisnis akan pentingnya mengikuti program asuransi sudah mulai terlihat jelas. Sebagai contoh mudah adalah asuransi kesehatan JKN dari BPJS. Dimana semakin hari semakin meningkat. Untuk contoh mudah dan sering kita dengar dari dunia bisnis adalah keikut sertaan pada perusahaan asuransi mobil. Hal ini membuktikan bahwa asuransi merupakan hal penting guna mengalihkan resiko pada asset yang dimiliki.  Lalu apa itu asuransi?, Definisi atau pengertian asuransi sendiri bisa kita lihat dari beberapa sumber. Diantarnya Definisi atau pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang pasal 246. Pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang No. 2 Th. 1992 tentang Usaha Perusahaan. Pengertian asuransi menurut Paham Ekonomi. Untuk lebih detailnya, Berikut arti asuransi atau Pengertian asuransi berdasar tiga sumber diatas. Pertama definisi asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum dagang pasal 246 adalah : Suatu perj...

Pengertian Premi Asuransi

Dalam asuransi kita sering mendengar beberapa istilah yang kadang belum mengetahui artinya. Masyarakat bisa sering membaca atau mendengar istilah dalam asuransi dikarenakan perkembangan asuransi yang pesat, Sehingga istilah-istilah asuransi tersebut menjadi familiar ditengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah Premi Asuransi. Kalimat premi asuransi sudah merupakan kalimat yang tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari, Apalagi bagi peserta asuransi. Lalu apa itu premi asuransi? Berikut adalah pengertian atau definisi premi asurasi Premi asuransi adalah Sejumlah nilai nominal uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi ( Tertanggung/Pemegang polis ) dalam setiap bulannya sebagai kewajiban atas keikut sertaanya di asuransi. Dimana jumlah uang tersebut telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis. Dari pengertian premi asuransi diatas, Jika dijabarkan akan terlihat sebagai ber...

Pengalaman 2 Kali Operasi Dengan BPJS Kesehatan ( JKN ) - Penting Untuk Diketahui

BPJS Kesehatan ( JKN ) merupakan jaminan kesehatan dengan premi yang bisa dibilang cukup ringan. Selain itu, BPJS kesehatan juga menanggung semua penyakit yang diderita oleh masyarakat peserta JKN. Yang perlu dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan agar semua biaya perawatan ditanggung oleh JKN adalah mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.  Pada artikel asuransi kesehatan kali ini, Saya akan menulis tentang pengalaman operasi dengan BPJS Kesehatan. Dimana semua biaya terkait operasi dan perawatan ditanggung sepenuhnya oleh JKN. Pengalaman pertama saat istri operasi tumor mamae ( Tumor payudara ) Seperti sudah saya sampaikan diatas, Pembahasan akan lebih menitik beratkan pada biaya operasi yang ditanggung serta jenis perawatan dan tindakan medis yang dilakukan. Pertama waktu itu istri merasakan sakit dibagian payudara, Selain rasa sakit, Saat itu sudah muncul seperti bisul dengan warna putih.  Dengan gejala dan tanda diatas, Kami putuskan untuk periks...