Asuransi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat signifikan, Hal ini terjadi karena semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat secara umum dan dunia usaha akan pentinga asuransi. Bagi sebagian masyarakat, Bahkan ada yang berpendapat bahwa mengikuti asuransi merupakan tindakan bergotong-royong dalam menghadapi resiko. Sebagai contoh sederhana adalah asuransi kesehatan dari BPJS. Disini akan sangat terlihat adanya unsur gotong royong atau saling membantu.
Di Indonesia sendiri, Secara garis besar kita mengenal dua asuransi. Yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Seperti apa asuransi syariah?. Dibawah ini adalah pengertian asuransi syariah.
Pengertian asuransi syariah
Pengertian Asuransi syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional Dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) adalah bentuk usaha saling melindungi dan saling tolong menolong antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan atau "tabarru" yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah
Pengertian Asuransi syariah
Asuransi syariah adalah sebuah sistem dimana para peserta asuransi mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi ( Premi ) yang mereka bayar atau serahkan untuk digunakan membayar klaim atas kejadian atau musibah yang dialami oleh peserta yang membutuhkan.
Bagaimana bentuk atau proses hubungan peserta dan perusahaan asuransi dalam asuransi syariah?
Bentuk dan proses hubungan antara peserta dan perusahaan asuransi dalam mekanisme pertanggungan pada asuransi syariah adalah sharing of risk atau saling menanggung risiko. Apabila terjadi musibah, Semua peserta asuransi syariah saling menanggung. Dengan seperti ini, Tidak terjadi pemindahan resiko dari peserta keperusahaan asuransi syariah.
Apa peranan perusahaan asuransi dalam asuransi syariah?
Peranan atau fungsi perusahaan asuransi syariah hanya sebatas sebagai pemegang amanah dalam mengelola dan menginvestasikan dana dari peserta asuransi syariah. Dalam hal ini, Kita akan bisa melihat sebagian perbedaan antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Dimana pada asuransi syariah perusahaan asuransi syariah hanya bertidak sebagai pengelola operasional saja dan bukan sebagai penanggung seperti halnya pada perusahaan asuransi konvensional.
Demikian artikel tentang asuransi dari blog Asuransi di Indonesia dengan tema definisi, Arti atau pengertian asuransi syariah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa baca artikel tentang asuransi lainnya dibawah ini.