Skip to main content

Pengertian Asuransi Dari Tiga Sumber - Asuransi Konvensional

Dewasa ini, Kesadaran masyarakat dan dunia bisnis akan pentingnya mengikuti program asuransi sudah mulai terlihat jelas. Sebagai contoh mudah adalah asuransi kesehatan JKN dari BPJS. Dimana semakin hari semakin meningkat. Untuk contoh mudah dan sering kita dengar dari dunia bisnis adalah keikut sertaan pada perusahaan asuransi mobil. Hal ini membuktikan bahwa asuransi merupakan hal penting guna mengalihkan resiko pada asset yang dimiliki. 

Lalu apa itu asuransi?, Definisi atau pengertian asuransi sendiri bisa kita lihat dari beberapa sumber. Diantarnya

  • Definisi atau pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang pasal 246.
  • Pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang No. 2 Th. 1992 tentang Usaha Perusahaan.
  • Pengertian asuransi menurut Paham Ekonomi.
Untuk lebih detailnya, Berikut arti asuransi atau Pengertian asuransi berdasar tiga sumber diatas.

Pertama definisi asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum dagang pasal 246 adalah : Suatu perjanjian dengan mana seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karen suatu kerugian, Kerusakan, Atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, Yang mungkin terjadi karena suatu peristiwa tak tentu.

Pengertan asuransi menurut Undang-undang No. 2 Th. 1992 tentang Usaha perasuransian adalah : Perjanjian antara dua pihak atau lebih, Dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan meneria premi asuransi Untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, Kerusakan , Atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, Atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, Yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, Atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidup seseorang yang dipertanggungkan.

Pengertian asuransi menurut paham ekonomi adalah:
Asuransi merupakan suatu lembaga keuangan karena melalui asuransi dapat dihimpun dana besar yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan, Disamping bermanfaat bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam bisnis asuransi, Serta asuransi bertujuan memberikan perlindungan atau proteksi atas kerugian keuangan ( Financial ), Yang ditimbulkan oleh peristiwa yang tidak diduga sebelumnya ( Fortuitious event ).

Demikian tadi artikel tentang asuransi dari blog asuransi di Indonesia dengan tema arti, Definis atau pengertian asuransi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel tentang asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Pengertian Tertanggung, Pemegang Polis dan Penanggung Dalam Asuransi

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang sudah kita kenal. Diantaranya Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis, Premi Asuransi, Klaim Asuransi dan Polis asuransi. Dari beberapa istilah diatas, Sebagian sudah saya uraikan pada bagian lain dalam blog ini. Namun untuk memudahkan pemahami beberapa istilah asuransi diatas Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Premi Asuransi Sedangkan pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas dan menguraikan tentang pengertian Pemegang polis asuransi, Tertanggung, Ahli waris dan Penanggung. Berikut pengertian empat istilah diatas. Pengertian Pemegang Polis Asuransi Pemegang polis asuransi adalah pihak atau orang yang namanya dicantumkan dalam polish sebagai pihak yang mengadakan kontrak asuransi dengan pihak penanggung ( Perusahaan asuransi ) Pemegang polish atau juga disebut polish holder h...

Pengertian Premi Asuransi

Dalam asuransi kita sering mendengar beberapa istilah yang kadang belum mengetahui artinya. Masyarakat bisa sering membaca atau mendengar istilah dalam asuransi dikarenakan perkembangan asuransi yang pesat, Sehingga istilah-istilah asuransi tersebut menjadi familiar ditengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah Premi Asuransi. Kalimat premi asuransi sudah merupakan kalimat yang tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari, Apalagi bagi peserta asuransi. Lalu apa itu premi asuransi? Berikut adalah pengertian atau definisi premi asurasi Premi asuransi adalah Sejumlah nilai nominal uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi ( Tertanggung/Pemegang polis ) dalam setiap bulannya sebagai kewajiban atas keikut sertaanya di asuransi. Dimana jumlah uang tersebut telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis. Dari pengertian premi asuransi diatas, Jika dijabarkan akan terlihat sebagai ber...

Pengertian Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Pahami

Asuransi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat signifikan, Hal ini terjadi karena semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat secara umum dan dunia usaha akan pentinga asuransi. Bagi sebagian masyarakat, Bahkan ada yang berpendapat bahwa mengikuti asuransi merupakan tindakan bergotong-royong dalam menghadapi resiko. Sebagai contoh sederhana adalah asuransi kesehatan dari BPJS. Disini akan sangat terlihat adanya unsur gotong royong atau saling membantu. Di Indonesia sendiri, Secara garis besar kita mengenal dua asuransi. Yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Seperti apa asuransi syariah?. Dibawah ini adalah pengertian asuransi syariah. Pengertian asuransi syariah  Pengertian Asuransi syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional Dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) adalah bentuk usaha saling melindungi dan saling tolong menolong antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan atau " tabarru" yang memberikan pola pengembalian untuk mengh...

Pertimbangan Dalam Memilih Perusahaan Asuransi - Yang Perlu Diketahui

Seiring berjalannya waktu, Keinginan dari masyarakat untuk mengurangi resiko atau gotong-royong dalam mengatasi masalah juga semakin meningkat. Sebagai contoh mudah adalah semakin meningkatnya peserta asuransi kesehatan BPJS. Hal ini tentu akan bisa mamacu pertumbuhan perusahaan asuransi di Indonesia guna bersaing untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan semakin bertambahnya perusahaan asuransi di Indonesia, Ini akan memberikan banyak kesempatan kepada calon nasabah asuransi dalam memilih penanggung yang diharapkan. Karena banyaknya pilihan perusahaan asuransi, Calon nasabah harus lebih teliti dan selektif untuk menjauhkan pilihan. Untuk mendapatkan perusahaan asuransi yang baik, Berikut beberapa pertimbangan dalam memilih perusahaan asuransi. Tanyakan secara detail apa saja yang akan dijamin dan apa yang tidak akan dijamin. Berapa premi yang harus dibayar. Manfaat apa saja yang akan diterima nasabah asuransi. Bagaimana dan kapan manfaat bisa diterima. Survei te...

Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti

Klaim asuransi merupakan salah satu istilah dalam dunia asuransi, Dalam kehidupan sehari-hari, Tentu kita pernah atau bahkan sering mendengar istilah asuransi tersebut. Selain Klaim asuransi, Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi. Antara lain; Premi Asuransi Polis Asuransi Klaim asuransi Pemegang Polis Asuransi Tertanggung Penanggung Underwriter Tabarru dalam asuransi syariah. Untuk memahami dua dari beberapa istilah asuransi diatas, Yaitu premi asuransi dan polis asuransi, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Premi Asuransi Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui Pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas secara khusus tentang pengertian klaim asuransi.  Seperti telah disebutkan diatas, bahwa kalimat klaim asuransi pernah atau sering didengar atau bahkan dibaca oleh masyarakat. Yang jadi pertanyaan, Apakah semua masyara...