Skip to main content

Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui

Dewasa ini, Pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia bisa dibilang sangat pesat. Hal ini tidak lepas dari jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas memeluk agama islam. Jadi tidak salah jika semakin banyak perusahaan asuransi syariah berusaha untuk bisa menjadi pengelola operasianal dan menerima amanah untuk menginvestasikan dana kontribusi ( Premi ) dari peserta asuransi syariah.

Dalam hal ini, Perusahaan asuransi syariah hanya sebatas sebagai pengelola operasioanl dan memegang amanah unuk menginvestasikan dana kontribusi dari peserta. Hal ini sesuai dengan pengertian Asuransi syariah. Untuk pengertian asuransi syariah lebih lengkap, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini.
Dalam definisi asuransi syariah, Terdapat kata atau istilah "Tabarru". Apa pengertian atau arti istilah tersebut?. Pada artikel ini akan khusus mebahas istilah tersebut.

Apa arti atau pengertian Tabarru dalam Asuransi syariah?

Definisi atau pengertian Tabarru
Tabarru adalah derma, Sumbangan, Hibah Atau dana kebajikan yang diberikan serta diikhlaskan oleh peserta asuransi syariah jika sewaktu-waktu digunakan untuk membayar klaim atau manfaat asuransi lainnya.

Dari definisi Tabbaru diatas jelas bahwa dana yang dimasukkan sudah diiklaskan jika sewaktu-waktu digunakan untuk membantu peserta asuransi lain yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku dan disepakati sebelum bergabung.

Dana Tabarru dari peserta asuransi syariah ini dihimpun oleh para peserta sendiri. Sehingga kontrak polis pada asuransi syariah menempatkan peserta asuransi sebagai pihak yang menanggung resiko dan bukan perusahaan asuransi seperti pada asuransi konvensional.

Walaupun demikian, Tentu dana perlu dikelola secara administrasi yang rapi dan baik. Untuk itu peserta memberi kuasa kepada perusahaan asuransi syariah untuk bertindak  sebagai operator yang bertugas mengelola dana tersebut dengan baik dan benar. Dari sini terlihat jelas bahwa posisi perusahaan asuransi syariah hanyalah sebagai pengelola atau operator, Dan bukan sebagai pemilik dana. Sebagai pengelola, Perusahaan asuransi tidak boleh menggunakan dana tanpa persetujuan dari peserta asuransi.

Demikian artikel tentang Asuransi dari blog Asuransi di Indonesia dengan tema pengertian istilah Tabarru dalam asuransi syariah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Pengertian Tertanggung, Pemegang Polis dan Penanggung Dalam Asuransi

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang sudah kita kenal. Diantaranya Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis, Premi Asuransi, Klaim Asuransi dan Polis asuransi. Dari beberapa istilah diatas, Sebagian sudah saya uraikan pada bagian lain dalam blog ini. Namun untuk memudahkan pemahami beberapa istilah asuransi diatas Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Premi Asuransi Sedangkan pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas dan menguraikan tentang pengertian Pemegang polis asuransi, Tertanggung, Ahli waris dan Penanggung. Berikut pengertian empat istilah diatas. Pengertian Pemegang Polis Asuransi Pemegang polis asuransi adalah pihak atau orang yang namanya dicantumkan dalam polish sebagai pihak yang mengadakan kontrak asuransi dengan pihak penanggung ( Perusahaan asuransi ) Pemegang polish atau juga disebut polish holder h...

Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti

Klaim asuransi merupakan salah satu istilah dalam dunia asuransi, Dalam kehidupan sehari-hari, Tentu kita pernah atau bahkan sering mendengar istilah asuransi tersebut. Selain Klaim asuransi, Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi. Antara lain; Premi Asuransi Polis Asuransi Klaim asuransi Pemegang Polis Asuransi Tertanggung Penanggung Underwriter Tabarru dalam asuransi syariah. Untuk memahami dua dari beberapa istilah asuransi diatas, Yaitu premi asuransi dan polis asuransi, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Premi Asuransi Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui Pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas secara khusus tentang pengertian klaim asuransi.  Seperti telah disebutkan diatas, bahwa kalimat klaim asuransi pernah atau sering didengar atau bahkan dibaca oleh masyarakat. Yang jadi pertanyaan, Apakah semua masyara...

Pengertian Asuransi Kesehatan - Penting Untuk Diketahui

Kesehatan merupakan anugerah besar dari Tuhan, Dengan kondisi sehat, Kita bisa melakukan banyak aktivitas. Seperti bekerja, Berwisata, Olahraga dan masih banyak lagi. Untuk mendapatkan hidup yang sehat, Kita perlu menerapkan pola hidup sehat. Ingat pepatah "menjaga kesehatan lebih baik dari pada mengobati". Selain dengan hal diatas, Kita juga bisa melindungi diri dengan produk asuransi kesehatan. Apa itu asuransi kesehatan? Asuransi kesehatan adalah salah satu jenis produk asuransi yang ditawarkan untuk memberikan proteksi kepada tertanggung atau pemegang polis dengan cara menjamin biaya kesehatan atau perawatan di Rumah Sakit. Pada saat sekarang, Produk asuransi kesehatan tidak hanya ditawarkan oleh beberapa perusahaan asuransi sosial saja. Tapi juga diselenggarakan oleh perusahaan asuransi umu dan perusahaan asuransi jiwa. Atau bisa dibilang bahwa saat ini hampir seluruh perusahaan asuransi menyediakan produk asuransi kesehatan.  Apa jaminan yang ditawarkan ...

Pengertian Premi Asuransi

Dalam asuransi kita sering mendengar beberapa istilah yang kadang belum mengetahui artinya. Masyarakat bisa sering membaca atau mendengar istilah dalam asuransi dikarenakan perkembangan asuransi yang pesat, Sehingga istilah-istilah asuransi tersebut menjadi familiar ditengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah Premi Asuransi. Kalimat premi asuransi sudah merupakan kalimat yang tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari, Apalagi bagi peserta asuransi. Lalu apa itu premi asuransi? Berikut adalah pengertian atau definisi premi asurasi Premi asuransi adalah Sejumlah nilai nominal uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi ( Tertanggung/Pemegang polis ) dalam setiap bulannya sebagai kewajiban atas keikut sertaanya di asuransi. Dimana jumlah uang tersebut telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis. Dari pengertian premi asuransi diatas, Jika dijabarkan akan terlihat sebagai ber...