Skip to main content

Pengertian Premi Asuransi

Dalam asuransi kita sering mendengar beberapa istilah yang kadang belum mengetahui artinya. Masyarakat bisa sering membaca atau mendengar istilah dalam asuransi dikarenakan perkembangan asuransi yang pesat, Sehingga istilah-istilah asuransi tersebut menjadi familiar ditengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah Premi Asuransi.

Kalimat premi asuransi sudah merupakan kalimat yang tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari, Apalagi bagi peserta asuransi. Lalu apa itu premi asuransi?

Berikut adalah pengertian atau definisi premi asurasi

Premi asuransi adalah
Sejumlah nilai nominal uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi ( Tertanggung/Pemegang polis ) dalam setiap bulannya sebagai kewajiban atas keikut sertaanya di asuransi. Dimana jumlah uang tersebut telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis.

Dari pengertian premi asuransi diatas, Jika dijabarkan akan terlihat sebagai berikut;
  1. Premi asuransi adalah sejumlah nilai uang. Dimana tertanggung/Pemegang polis atau peserta akan membayar sejumlah nilai Uang. 
  2. Kewajiban yang dibayar oleh tertanggung/Pemegang polis. Istilah premi asuransi adalah bentuk kewajiban yang harus dibayar oleh tertanggung/Pemegang polis.
  3. Premi asuransi dibayar tiap bulan. Dalam hal ini, Tertanggung/Pemegang polis asuransi akan melakukan kewajibannya berupa menyerahkan sejumlah nilai uang kepada penanggung ( Perusahaan asurasi ).
  4. Premi asuransi ditetapkan oleh perusahaan asurasi dengan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis. 
Pembayaran premi asuransi merupakan kewajiban tertanggung/ Pemegang polis yang hasrus dibayarkan kepada penanggung ( perusahaan asuransi ). Premi asuransi juga bisa merupakan bukti keikutsertaan seseorang atau usaha sebagai tertanggung. 

Demikian tadi artikel tentang asuransi dari blog asuransi di Indonesia dengan tema definisi atau pengertian premi asuransi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel tentang asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Pengertian Tertanggung, Pemegang Polis dan Penanggung Dalam Asuransi

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang sudah kita kenal. Diantaranya Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis, Premi Asuransi, Klaim Asuransi dan Polis asuransi. Dari beberapa istilah diatas, Sebagian sudah saya uraikan pada bagian lain dalam blog ini. Namun untuk memudahkan pemahami beberapa istilah asuransi diatas Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Premi Asuransi Sedangkan pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas dan menguraikan tentang pengertian Pemegang polis asuransi, Tertanggung, Ahli waris dan Penanggung. Berikut pengertian empat istilah diatas. Pengertian Pemegang Polis Asuransi Pemegang polis asuransi adalah pihak atau orang yang namanya dicantumkan dalam polish sebagai pihak yang mengadakan kontrak asuransi dengan pihak penanggung ( Perusahaan asuransi ) Pemegang polish atau juga disebut polish holder h...

Jenis Asuransi Di Indonesia, Apa Saja?

Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan non Bank, Karena Asuransi dikenal sebagai salah satu alternatif yang bisa dipilih guna meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga dimasa mendatang. Asuransi sendiri secara garis besar didefinisikan sebagai sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan nasabah pemegang polis asuransi yang harus melakukan pembayaran premi dalam rangka memberikan penggantian resiko dimasa mendatang. Pengertian diatas menggambarkan bahwa pemegang polis akan mencari perlindungan atas resiko dimasa mendatang kepada perusahaan asuransi dengan membayar kewajiban berupa premi yang dibayarkan secara teratur. Sedangkan bagi penyedia layanan asuransi akan membayar atas resiko yang terjadi kepada tertanggung atau pemegang polis manakala terjadi kerugian sesuai kontrak perjanjian yang tertuang secara tertulis dalam akta perjanjian ( Polis asuransi ). Usaha untuk meminta pembayaran atas resiko yang dialami oleh tertanggung...

Pengertian Asuransi Dari Tiga Sumber - Asuransi Konvensional

Dewasa ini, Kesadaran masyarakat dan dunia bisnis akan pentingnya mengikuti program asuransi sudah mulai terlihat jelas. Sebagai contoh mudah adalah asuransi kesehatan JKN dari BPJS. Dimana semakin hari semakin meningkat. Untuk contoh mudah dan sering kita dengar dari dunia bisnis adalah keikut sertaan pada perusahaan asuransi mobil. Hal ini membuktikan bahwa asuransi merupakan hal penting guna mengalihkan resiko pada asset yang dimiliki.  Lalu apa itu asuransi?, Definisi atau pengertian asuransi sendiri bisa kita lihat dari beberapa sumber. Diantarnya Definisi atau pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang pasal 246. Pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang No. 2 Th. 1992 tentang Usaha Perusahaan. Pengertian asuransi menurut Paham Ekonomi. Untuk lebih detailnya, Berikut arti asuransi atau Pengertian asuransi berdasar tiga sumber diatas. Pertama definisi asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum dagang pasal 246 adalah : Suatu perj...

Jenis Perlindungan Pada Asuransi Kendaraan - Serta Penjelasannya

Asuransi kendaraan merupakan salah satu jenis asuransi yang populer di Indonesia. Ada beberapa alasan kenapa pemilik mobil atau motor mengasuransikan hartanya tersebut. Dan alasan paling mendasar adalah ingin mendapatkan perlindungan dari resiko kerugian yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang.  Resiko kerugian dari mobil atau motor tidak akan bisa terduga sebelumnya, Sebagai misal saat terjadinya kerusuhan pada tahun 1998. Dimana kita bisa melihat secara langsung atau melalui berita banyak kendaraan yang rusak atau bahkan habis karena terbakar. Kejadian ini mungkin merupakan salah satu hal yang telah membangkitkan masyarakat untuk ikut serta dalam asuransi kendaraan. Karena dengan mengasuransikan kendaraan yang dimilikinya, Pemilik akan mendapat jaminan kerugian tersebut. Untuk mendapatkan jaminan tersebut, Masyarakat harus mengikuti salah satu produk asuransi, Yaitu asuransi kendaraan. Sebagai bukti keikutsertaan tersebut, Nasabah akan mendapat atau memegang polis...

Pengertian Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Pahami

Asuransi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat signifikan, Hal ini terjadi karena semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat secara umum dan dunia usaha akan pentinga asuransi. Bagi sebagian masyarakat, Bahkan ada yang berpendapat bahwa mengikuti asuransi merupakan tindakan bergotong-royong dalam menghadapi resiko. Sebagai contoh sederhana adalah asuransi kesehatan dari BPJS. Disini akan sangat terlihat adanya unsur gotong royong atau saling membantu. Di Indonesia sendiri, Secara garis besar kita mengenal dua asuransi. Yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Seperti apa asuransi syariah?. Dibawah ini adalah pengertian asuransi syariah. Pengertian asuransi syariah  Pengertian Asuransi syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional Dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) adalah bentuk usaha saling melindungi dan saling tolong menolong antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan atau " tabarru" yang memberikan pola pengembalian untuk mengh...