Skip to main content

Jenis Asuransi Di Indonesia, Apa Saja?

Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan non Bank, Karena Asuransi dikenal sebagai salah satu alternatif yang bisa dipilih guna meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga dimasa mendatang. Asuransi sendiri secara garis besar didefinisikan sebagai sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan nasabah pemegang polis asuransi yang harus melakukan pembayaran premi dalam rangka memberikan penggantian resiko dimasa mendatang.

Pengertian diatas menggambarkan bahwa pemegang polis akan mencari perlindungan atas resiko dimasa mendatang kepada perusahaan asuransi dengan membayar kewajiban berupa premi yang dibayarkan secara teratur. Sedangkan bagi penyedia layanan asuransi akan membayar atas resiko yang terjadi kepada tertanggung atau pemegang polis manakala terjadi kerugian sesuai kontrak perjanjian yang tertuang secara tertulis dalam akta perjanjian ( Polis asuransi ).

Usaha untuk meminta pembayaran atas resiko yang dialami oleh tertanggung sering disebut klaim asuransi. Dalam melakukan klaim, Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak tertanggung. Setelah itu, Pihak penanggung atau perusahaan asuransi akan memproses klai asuransi dari tertanggung melalui beberapa prosedur dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Indonesia, Asuransi terdiri dari beberapa jenis asuransi. Selain itu, Asuransi juga dikelompokkan sesuai dengan fokus dan resiko. Fokus dan resiko inilah yang menentukan ukuran keseragaman dalam resiko yang ditanggung sesuai jenis kebijakan. Hal ini akan digunakan oleh perusahaan asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian serta menetapkan tingkat premi yang ditawarkan sesuai dengan jenis asuransi masing-masing.

Berikut jenis-jenis asuransi yang ada di Indonesia.
  1. Asuransi Jiwa, Asuransi ini memberikan keuntungan finansila kepada tertanggung atas kematian.
  2. Asuransi Kesehatan, Jenis asuransi ini cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit.
  3. Asuransi Kendaraan, Di Indonesia yang paling populer adalah jenis asuransi mobil yang fokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh tertanggung. Selain itu, Asuransi ini juga bisa membayar kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.
  4. Asuransi Kepemilikan Rumah Dan Properti, Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi pada barang-barang tertentu milik pribadi tertanggung. Tidak hanya itu, Jenis asuransi ini juga melindungi dan memberikan keringanan bila mana rumah atau properti tertanggung mengalami musibah seperti kebakaran.
  5. Asuransi Pendidikan, Asuransi ini merupakan alternatif terbaik dan solusi menjamin kehidupan yang lebih baik terutama pada asset pendidikan anak.
  6. Asuransi Bisnis, Asuransi ini merupakan layanan proteksi terhadap kerusakan, Kehilangan maupun kerugian dalam jumlah besar yang mungkin terjadi pada bisnis yang dijalankan pleh seseorang.
  7. Asuransi Umum, Atau general insurance merupakan proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
  8. Asuransi Kredit, Asuransi kredit merupakan proteksi atas resiko kegagalan debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai seperti modal kerja, Kredit perdagangan, Dan lain-lain.
  9. Asuransi Kelautan, Jenis asuransi khusus di bidang kelautan yang berfungsi memastikan pengangkut serta pemilik kargo.
  10. Asuransi Perjalanan, Asuransi ini berlaku selama melakukan perjalanan. Manfaat dan perlindungan yang akan didapatkan berupa proteksi dan penanggungan biaya untuk kecelakaan yang menimpa pembeli premi, Santunan kecelakaan pribadi, Tanggungan biaya pengobatan darurat, Pemulangan jenazah, Evakuasi medis, Hingga proteksi terhadap barang-barang bawaan  yang memiliki resiko hilang atau rusak.
Diatas adalah jenis-jenis asuransi di Indonesia, Semoga artikel dari blog Asuransi di Indonesia ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel tentang asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Pengertian Tertanggung, Pemegang Polis dan Penanggung Dalam Asuransi

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang sudah kita kenal. Diantaranya Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis, Premi Asuransi, Klaim Asuransi dan Polis asuransi. Dari beberapa istilah diatas, Sebagian sudah saya uraikan pada bagian lain dalam blog ini. Namun untuk memudahkan pemahami beberapa istilah asuransi diatas Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Premi Asuransi Sedangkan pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas dan menguraikan tentang pengertian Pemegang polis asuransi, Tertanggung, Ahli waris dan Penanggung. Berikut pengertian empat istilah diatas. Pengertian Pemegang Polis Asuransi Pemegang polis asuransi adalah pihak atau orang yang namanya dicantumkan dalam polish sebagai pihak yang mengadakan kontrak asuransi dengan pihak penanggung ( Perusahaan asuransi ) Pemegang polish atau juga disebut polish holder h...

Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui

Dewasa ini, Pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia bisa dibilang sangat pesat. Hal ini tidak lepas dari jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas memeluk agama islam. Jadi tidak salah jika semakin banyak perusahaan asuransi syariah berusaha untuk bisa menjadi pengelola operasianal dan menerima amanah untuk menginvestasikan dana kontribusi ( Premi ) dari peserta asuransi syariah. Dalam hal ini, Perusahaan asuransi syariah hanya sebatas sebagai pengelola operasioanl dan memegang amanah unuk menginvestasikan dana kontribusi dari peserta. Hal ini sesuai dengan pengertian Asuransi syariah. Untuk pengertian asuransi syariah lebih lengkap, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Pahami Dalam definisi asuransi syariah, Terdapat kata atau istilah "Tabarru". Apa pengertian atau arti istilah tersebut?. Pada artikel ini akan khusus mebahas istilah tersebut. Apa arti atau pengertian Tabarru dalam Asuransi syariah? ...

Pengertian Asuransi Dari Tiga Sumber - Asuransi Konvensional

Dewasa ini, Kesadaran masyarakat dan dunia bisnis akan pentingnya mengikuti program asuransi sudah mulai terlihat jelas. Sebagai contoh mudah adalah asuransi kesehatan JKN dari BPJS. Dimana semakin hari semakin meningkat. Untuk contoh mudah dan sering kita dengar dari dunia bisnis adalah keikut sertaan pada perusahaan asuransi mobil. Hal ini membuktikan bahwa asuransi merupakan hal penting guna mengalihkan resiko pada asset yang dimiliki.  Lalu apa itu asuransi?, Definisi atau pengertian asuransi sendiri bisa kita lihat dari beberapa sumber. Diantarnya Definisi atau pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang pasal 246. Pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang No. 2 Th. 1992 tentang Usaha Perusahaan. Pengertian asuransi menurut Paham Ekonomi. Untuk lebih detailnya, Berikut arti asuransi atau Pengertian asuransi berdasar tiga sumber diatas. Pertama definisi asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum dagang pasal 246 adalah : Suatu perj...

Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti

Klaim asuransi merupakan salah satu istilah dalam dunia asuransi, Dalam kehidupan sehari-hari, Tentu kita pernah atau bahkan sering mendengar istilah asuransi tersebut. Selain Klaim asuransi, Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi. Antara lain; Premi Asuransi Polis Asuransi Klaim asuransi Pemegang Polis Asuransi Tertanggung Penanggung Underwriter Tabarru dalam asuransi syariah. Untuk memahami dua dari beberapa istilah asuransi diatas, Yaitu premi asuransi dan polis asuransi, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Premi Asuransi Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui Pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas secara khusus tentang pengertian klaim asuransi.  Seperti telah disebutkan diatas, bahwa kalimat klaim asuransi pernah atau sering didengar atau bahkan dibaca oleh masyarakat. Yang jadi pertanyaan, Apakah semua masyara...

Pengertian Premi Asuransi

Dalam asuransi kita sering mendengar beberapa istilah yang kadang belum mengetahui artinya. Masyarakat bisa sering membaca atau mendengar istilah dalam asuransi dikarenakan perkembangan asuransi yang pesat, Sehingga istilah-istilah asuransi tersebut menjadi familiar ditengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah Premi Asuransi. Kalimat premi asuransi sudah merupakan kalimat yang tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari, Apalagi bagi peserta asuransi. Lalu apa itu premi asuransi? Berikut adalah pengertian atau definisi premi asurasi Premi asuransi adalah Sejumlah nilai nominal uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi ( Tertanggung/Pemegang polis ) dalam setiap bulannya sebagai kewajiban atas keikut sertaanya di asuransi. Dimana jumlah uang tersebut telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis. Dari pengertian premi asuransi diatas, Jika dijabarkan akan terlihat sebagai ber...