Skip to main content

Jenis Perlindungan Pada Asuransi Kendaraan - Serta Penjelasannya

Asuransi kendaraan merupakan salah satu jenis asuransi yang populer di Indonesia. Ada beberapa alasan kenapa pemilik mobil atau motor mengasuransikan hartanya tersebut. Dan alasan paling mendasar adalah ingin mendapatkan perlindungan dari resiko kerugian yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang. 

Resiko kerugian dari mobil atau motor tidak akan bisa terduga sebelumnya, Sebagai misal saat terjadinya kerusuhan pada tahun 1998. Dimana kita bisa melihat secara langsung atau melalui berita banyak kendaraan yang rusak atau bahkan habis karena terbakar. Kejadian ini mungkin merupakan salah satu hal yang telah membangkitkan masyarakat untuk ikut serta dalam asuransi kendaraan. Karena dengan mengasuransikan kendaraan yang dimilikinya, Pemilik akan mendapat jaminan kerugian tersebut.

Untuk mendapatkan jaminan tersebut, Masyarakat harus mengikuti salah satu produk asuransi, Yaitu asuransi kendaraan. Sebagai bukti keikutsertaan tersebut, Nasabah akan mendapat atau memegang polis asuransi kendaraan. Sebagai kewajiban dari nasabah asuransi adalah membayar premi asuransi sesuai dengan ketentuan yang sudah saling disepakati.

Dalam asuransi kendaraan, Terdapat dua jenis perlindungan dari perusahaan asuransi terhadap pemegang polis yang dalam hal ini adalah selaku pemilik mobil atau motor. Jenis perlindungan dalam asuransi kendaraan tersebut adalah.
  1. Perlindungan komprehensif ( Comprehensive ).
  2. Perlindungan Total Loss Only ( TLO ).
Untuk penjelasan lebih lanjut dari jenis perlindungan tersebut, Blog asuransi di Indonesia akan membahas pada bagian ini.

Jenis perlindungan Komprehensif ( Comprehensive )
Jenis ini memberikan perlindungan terhadap mobil yang mengalami kerusakan kecil maupun kerugian total karena cakupan perlindungannya boleh dibilang lebih menyeluruh. Bagi pemilik kendaraan yang ingin menggunakannya bisa memilih untuk memperluas cakupan resikonya. Cakupan ini dapat menambah pertanggungan terhadap resiko lain seperti misalnya karena bencana alam, Huru hara, Tanggung jawab hukum pihak ketiga, Kerusuhan dan lainnya.

Jenis perlindungan TLO ( Total Loss Only )

Jenis ini bisa memberikan perlindungan terhadap kendaraan yang mengalami kerusakan secara total, Yaitu karena kehilangan yang sisebabkan pencurian atau kecelakaan yang membuat mobil hancur hingga mencapai 75% dari nilai asli.

Dari dua jenis perlindungan asuransi kendaraan diatas, Yaitu comprehensive dan TLO ( Total Loss Only ) mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Salah satunya dalam hal nilai nominal premi yang harus dibayar pemegang polis kepada perusahaan asuransi.

Diatas adalah artikel asuransi dari asuransi di Indonesia dengan tema jenis perlindungan pada asuransi kendaraan dan pengertiannya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel tentang asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Pengertian Tertanggung, Pemegang Polis dan Penanggung Dalam Asuransi

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang sudah kita kenal. Diantaranya Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis, Premi Asuransi, Klaim Asuransi dan Polis asuransi. Dari beberapa istilah diatas, Sebagian sudah saya uraikan pada bagian lain dalam blog ini. Namun untuk memudahkan pemahami beberapa istilah asuransi diatas Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Premi Asuransi Sedangkan pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas dan menguraikan tentang pengertian Pemegang polis asuransi, Tertanggung, Ahli waris dan Penanggung. Berikut pengertian empat istilah diatas. Pengertian Pemegang Polis Asuransi Pemegang polis asuransi adalah pihak atau orang yang namanya dicantumkan dalam polish sebagai pihak yang mengadakan kontrak asuransi dengan pihak penanggung ( Perusahaan asuransi ) Pemegang polish atau juga disebut polish holder h...

Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui

Dewasa ini, Pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia bisa dibilang sangat pesat. Hal ini tidak lepas dari jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas memeluk agama islam. Jadi tidak salah jika semakin banyak perusahaan asuransi syariah berusaha untuk bisa menjadi pengelola operasianal dan menerima amanah untuk menginvestasikan dana kontribusi ( Premi ) dari peserta asuransi syariah. Dalam hal ini, Perusahaan asuransi syariah hanya sebatas sebagai pengelola operasioanl dan memegang amanah unuk menginvestasikan dana kontribusi dari peserta. Hal ini sesuai dengan pengertian Asuransi syariah. Untuk pengertian asuransi syariah lebih lengkap, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Pahami Dalam definisi asuransi syariah, Terdapat kata atau istilah "Tabarru". Apa pengertian atau arti istilah tersebut?. Pada artikel ini akan khusus mebahas istilah tersebut. Apa arti atau pengertian Tabarru dalam Asuransi syariah? ...

Pengertian Asuransi Dari Tiga Sumber - Asuransi Konvensional

Dewasa ini, Kesadaran masyarakat dan dunia bisnis akan pentingnya mengikuti program asuransi sudah mulai terlihat jelas. Sebagai contoh mudah adalah asuransi kesehatan JKN dari BPJS. Dimana semakin hari semakin meningkat. Untuk contoh mudah dan sering kita dengar dari dunia bisnis adalah keikut sertaan pada perusahaan asuransi mobil. Hal ini membuktikan bahwa asuransi merupakan hal penting guna mengalihkan resiko pada asset yang dimiliki.  Lalu apa itu asuransi?, Definisi atau pengertian asuransi sendiri bisa kita lihat dari beberapa sumber. Diantarnya Definisi atau pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang pasal 246. Pengertian asuransi menurut Kitab Undang-undang No. 2 Th. 1992 tentang Usaha Perusahaan. Pengertian asuransi menurut Paham Ekonomi. Untuk lebih detailnya, Berikut arti asuransi atau Pengertian asuransi berdasar tiga sumber diatas. Pertama definisi asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum dagang pasal 246 adalah : Suatu perj...

Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti

Klaim asuransi merupakan salah satu istilah dalam dunia asuransi, Dalam kehidupan sehari-hari, Tentu kita pernah atau bahkan sering mendengar istilah asuransi tersebut. Selain Klaim asuransi, Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi. Antara lain; Premi Asuransi Polis Asuransi Klaim asuransi Pemegang Polis Asuransi Tertanggung Penanggung Underwriter Tabarru dalam asuransi syariah. Untuk memahami dua dari beberapa istilah asuransi diatas, Yaitu premi asuransi dan polis asuransi, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Premi Asuransi Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui Pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas secara khusus tentang pengertian klaim asuransi.  Seperti telah disebutkan diatas, bahwa kalimat klaim asuransi pernah atau sering didengar atau bahkan dibaca oleh masyarakat. Yang jadi pertanyaan, Apakah semua masyara...

Pengertian Premi Asuransi

Dalam asuransi kita sering mendengar beberapa istilah yang kadang belum mengetahui artinya. Masyarakat bisa sering membaca atau mendengar istilah dalam asuransi dikarenakan perkembangan asuransi yang pesat, Sehingga istilah-istilah asuransi tersebut menjadi familiar ditengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah Premi Asuransi. Kalimat premi asuransi sudah merupakan kalimat yang tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari, Apalagi bagi peserta asuransi. Lalu apa itu premi asuransi? Berikut adalah pengertian atau definisi premi asurasi Premi asuransi adalah Sejumlah nilai nominal uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi ( Tertanggung/Pemegang polis ) dalam setiap bulannya sebagai kewajiban atas keikut sertaanya di asuransi. Dimana jumlah uang tersebut telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis. Dari pengertian premi asuransi diatas, Jika dijabarkan akan terlihat sebagai ber...