Skip to main content

Jenis Perlindungan Pada Asuransi Kendaraan - Serta Penjelasannya

Asuransi kendaraan merupakan salah satu jenis asuransi yang populer di Indonesia. Ada beberapa alasan kenapa pemilik mobil atau motor mengasuransikan hartanya tersebut. Dan alasan paling mendasar adalah ingin mendapatkan perlindungan dari resiko kerugian yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang. 

Resiko kerugian dari mobil atau motor tidak akan bisa terduga sebelumnya, Sebagai misal saat terjadinya kerusuhan pada tahun 1998. Dimana kita bisa melihat secara langsung atau melalui berita banyak kendaraan yang rusak atau bahkan habis karena terbakar. Kejadian ini mungkin merupakan salah satu hal yang telah membangkitkan masyarakat untuk ikut serta dalam asuransi kendaraan. Karena dengan mengasuransikan kendaraan yang dimilikinya, Pemilik akan mendapat jaminan kerugian tersebut.

Untuk mendapatkan jaminan tersebut, Masyarakat harus mengikuti salah satu produk asuransi, Yaitu asuransi kendaraan. Sebagai bukti keikutsertaan tersebut, Nasabah akan mendapat atau memegang polis asuransi kendaraan. Sebagai kewajiban dari nasabah asuransi adalah membayar premi asuransi sesuai dengan ketentuan yang sudah saling disepakati.

Dalam asuransi kendaraan, Terdapat dua jenis perlindungan dari perusahaan asuransi terhadap pemegang polis yang dalam hal ini adalah selaku pemilik mobil atau motor. Jenis perlindungan dalam asuransi kendaraan tersebut adalah.
  1. Perlindungan komprehensif ( Comprehensive ).
  2. Perlindungan Total Loss Only ( TLO ).
Untuk penjelasan lebih lanjut dari jenis perlindungan tersebut, Blog asuransi di Indonesia akan membahas pada bagian ini.

Jenis perlindungan Komprehensif ( Comprehensive )
Jenis ini memberikan perlindungan terhadap mobil yang mengalami kerusakan kecil maupun kerugian total karena cakupan perlindungannya boleh dibilang lebih menyeluruh. Bagi pemilik kendaraan yang ingin menggunakannya bisa memilih untuk memperluas cakupan resikonya. Cakupan ini dapat menambah pertanggungan terhadap resiko lain seperti misalnya karena bencana alam, Huru hara, Tanggung jawab hukum pihak ketiga, Kerusuhan dan lainnya.

Jenis perlindungan TLO ( Total Loss Only )

Jenis ini bisa memberikan perlindungan terhadap kendaraan yang mengalami kerusakan secara total, Yaitu karena kehilangan yang sisebabkan pencurian atau kecelakaan yang membuat mobil hancur hingga mencapai 75% dari nilai asli.

Dari dua jenis perlindungan asuransi kendaraan diatas, Yaitu comprehensive dan TLO ( Total Loss Only ) mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Salah satunya dalam hal nilai nominal premi yang harus dibayar pemegang polis kepada perusahaan asuransi.

Diatas adalah artikel asuransi dari asuransi di Indonesia dengan tema jenis perlindungan pada asuransi kendaraan dan pengertiannya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel tentang asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Pengertian Tertanggung, Pemegang Polis dan Penanggung Dalam Asuransi

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang sudah kita kenal. Diantaranya Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis, Premi Asuransi, Klaim Asuransi dan Polis asuransi. Dari beberapa istilah diatas, Sebagian sudah saya uraikan pada bagian lain dalam blog ini. Namun untuk memudahkan pemahami beberapa istilah asuransi diatas Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Premi Asuransi Sedangkan pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas dan menguraikan tentang pengertian Pemegang polis asuransi, Tertanggung, Ahli waris dan Penanggung. Berikut pengertian empat istilah diatas. Pengertian Pemegang Polis Asuransi Pemegang polis asuransi adalah pihak atau orang yang namanya dicantumkan dalam polish sebagai pihak yang mengadakan kontrak asuransi dengan pihak penanggung ( Perusahaan asuransi ) Pemegang polish atau juga disebut polish holder h...

Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui

Dewasa ini, Pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia bisa dibilang sangat pesat. Hal ini tidak lepas dari jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas memeluk agama islam. Jadi tidak salah jika semakin banyak perusahaan asuransi syariah berusaha untuk bisa menjadi pengelola operasianal dan menerima amanah untuk menginvestasikan dana kontribusi ( Premi ) dari peserta asuransi syariah. Dalam hal ini, Perusahaan asuransi syariah hanya sebatas sebagai pengelola operasioanl dan memegang amanah unuk menginvestasikan dana kontribusi dari peserta. Hal ini sesuai dengan pengertian Asuransi syariah. Untuk pengertian asuransi syariah lebih lengkap, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Pahami Dalam definisi asuransi syariah, Terdapat kata atau istilah "Tabarru". Apa pengertian atau arti istilah tersebut?. Pada artikel ini akan khusus mebahas istilah tersebut. Apa arti atau pengertian Tabarru dalam Asuransi syariah? ...

Definisi Asuransi Kendaraan Dan Penjelasannya

Asuransi kendaraan merupakan salah satu jenis asuransi yang mengalami perkembangan pesat di Indonesia. Hal ini terjadi karena karena kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya memberi perlindungan dari kemungkinan resiko yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Selain itu, Pengalaman tahun 1998 merupakan salah satu hal yang mampu memberikan peringatan akan pentingnya mengasuransikan mobil atau motornya. Istilah asuransi kendaraan sendiri sebenarnya bukan merupakan istilah yang asing lagi ditelinga sebagian besar masyarakat Indonesia. Walaupun demikian, Tentu tidak semua orang mengerti apa dan bagaimana asuransi kendaraan. Dan pada kesempatan kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan menulis tentang pengertian atau definisi asuransi kendaraan beserta penjelasnnya. Apa Asuransi kendaraan? Asuransi kendaraan adalah   Asuransi yang memberi jaminan atas suatu resiko yang akan terjadi dimasa mendatang dengan objek khusus kendaraan bermotor sesuai akad perjanjian yan...

Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti

Klaim asuransi merupakan salah satu istilah dalam dunia asuransi, Dalam kehidupan sehari-hari, Tentu kita pernah atau bahkan sering mendengar istilah asuransi tersebut. Selain Klaim asuransi, Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi. Antara lain; Premi Asuransi Polis Asuransi Klaim asuransi Pemegang Polis Asuransi Tertanggung Penanggung Underwriter Tabarru dalam asuransi syariah. Untuk memahami dua dari beberapa istilah asuransi diatas, Yaitu premi asuransi dan polis asuransi, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Premi Asuransi Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui Pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas secara khusus tentang pengertian klaim asuransi.  Seperti telah disebutkan diatas, bahwa kalimat klaim asuransi pernah atau sering didengar atau bahkan dibaca oleh masyarakat. Yang jadi pertanyaan, Apakah semua masyara...