Skip to main content

Pengalaman 2 Kali Operasi Dengan BPJS Kesehatan ( JKN ) - Penting Untuk Diketahui

BPJS Kesehatan ( JKN ) merupakan jaminan kesehatan dengan premi yang bisa dibilang cukup ringan. Selain itu, BPJS kesehatan juga menanggung semua penyakit yang diderita oleh masyarakat peserta JKN.

Yang perlu dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan agar semua biaya perawatan ditanggung oleh JKN adalah mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. 

Pada artikel asuransi kesehatan kali ini, Saya akan menulis tentang pengalaman operasi dengan BPJS Kesehatan. Dimana semua biaya terkait operasi dan perawatan ditanggung sepenuhnya oleh JKN.

Pengalaman pertama saat istri operasi tumor mamae ( Tumor payudara )

Seperti sudah saya sampaikan diatas, Pembahasan akan lebih menitik beratkan pada biaya operasi yang ditanggung serta jenis perawatan dan tindakan medis yang dilakukan.

Pertama waktu itu istri merasakan sakit dibagian payudara, Selain rasa sakit, Saat itu sudah muncul seperti bisul dengan warna putih. 

Dengan gejala dan tanda diatas, Kami putuskan untuk periksa ke Klinik Faskes Pertama yang ditunjuk BPJS Kesehatan. Dari situ istri dirujuk kesalah satu Rumah Sakit Khusus Bedah di Kota Klaten ( Rumah Sakit Diponegoro 21 Klaten ). 

Setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan, Dokter memutuskan untuk dioperasi untuk mengangkat benjolan tersebut. Setelah operasi istri sempat dirawat di Rumah Sakit tersebut sampai akhirnya Dokter memperbolehkan pulang.

Setelah pulang, Istri masih diharuskan kontrol dan menunggu hasil lab benjolan yang sudah dianggkat. Kontrol berlangsung selama kurang leabih 5 kali. 

Beberapa hari kemudian hasil tes terhadap tumor sudah diberitahukan kepada kami, Hasilnya tumor jinak. Dan sekarang istri saya sudah sudah sehat. 

Sebagai catatan, Mulai dari periksa diklinik faskes pertama sampai hasil lap keluar, Kami tidak mengeluarkan biaya terkait medis dan tindakan medis. Baik itu pemeriksaan, Lab, Obat, Operasi maupun tindakan lainnya.

Pengalaman kedua saat Bapak saya operasi kanker kolon ( Kanker Usus Besar )

Seperti pengalaman operasi istri saya, Tahapan pemeriksaan kami lakukan sesuai prosedur yang sudah ditentukan. 

Bapak saya dirujuk ke RSST Klaten. Begitu masuk Rumah Sakit, Semua pemeriksaan awal dan lab dilakukan oleh pihak Rumah Sakit. Sebelum operasi Bapak dirawat beberapa hari dibangsal kelas II guna mempersiapkan kondisi supaya siap untuk dilakukan operasi.

Setelah siap dengan berbagai pertimbangan secara medis, Akhirnya operasi dilakukan. Operasi berlangsung luamyan lama, Karena operasi tergolong operasi besar. Setelah operasi berhasil, Bapak masuk ICU guna perawatan intensive.

Setelah 4 hari dirawat di ICU, Bapak saya dipindah kebangsal untuk perawatan lebih lanjut. Setelah beberapa hari dirawat, Bapak diperbolehkan pulang dan diharuskan kontrol kembali setelah 3 hari. Mulai dari masuk Rumah sakit sampai pulang kurang lebih 16 hari.

Seperti halnya pada operasi istri saya, Pada operasi Bapak saya mulai dari masuk RSST sampai pulang kami tidak dibebani biaya sama sekali. Karena biaya ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Kesehatan.

Tidak lupa saya mengingatkan lagi, Semua prosedur yang sudah ditentukan kami jalani. Yaitu periksa di Klinik Faskes 1, Mendapat rujukan. 

Demikian artikel tentang pengalaman dengan BPJS Kesehatan ( JKN ) yang berhubungan dengan operasi tumor dan kanker. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel tentang asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti

Klaim asuransi merupakan salah satu istilah dalam dunia asuransi, Dalam kehidupan sehari-hari, Tentu kita pernah atau bahkan sering mendengar istilah asuransi tersebut. Selain Klaim asuransi, Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi. Antara lain; Premi Asuransi Polis Asuransi Klaim asuransi Pemegang Polis Asuransi Tertanggung Penanggung Underwriter Tabarru dalam asuransi syariah. Untuk memahami dua dari beberapa istilah asuransi diatas, Yaitu premi asuransi dan polis asuransi, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Premi Asuransi Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui Pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas secara khusus tentang pengertian klaim asuransi.  Seperti telah disebutkan diatas, bahwa kalimat klaim asuransi pernah atau sering didengar atau bahkan dibaca oleh masyarakat. Yang jadi pertanyaan, Apakah semua masyara...

Pengertian Asuransi Kesehatan - Penting Untuk Diketahui

Kesehatan merupakan anugerah besar dari Tuhan, Dengan kondisi sehat, Kita bisa melakukan banyak aktivitas. Seperti bekerja, Berwisata, Olahraga dan masih banyak lagi. Untuk mendapatkan hidup yang sehat, Kita perlu menerapkan pola hidup sehat. Ingat pepatah "menjaga kesehatan lebih baik dari pada mengobati". Selain dengan hal diatas, Kita juga bisa melindungi diri dengan produk asuransi kesehatan. Apa itu asuransi kesehatan? Asuransi kesehatan adalah salah satu jenis produk asuransi yang ditawarkan untuk memberikan proteksi kepada tertanggung atau pemegang polis dengan cara menjamin biaya kesehatan atau perawatan di Rumah Sakit. Pada saat sekarang, Produk asuransi kesehatan tidak hanya ditawarkan oleh beberapa perusahaan asuransi sosial saja. Tapi juga diselenggarakan oleh perusahaan asuransi umu dan perusahaan asuransi jiwa. Atau bisa dibilang bahwa saat ini hampir seluruh perusahaan asuransi menyediakan produk asuransi kesehatan.  Apa jaminan yang ditawarkan ...

Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui

Dewasa ini, Pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia bisa dibilang sangat pesat. Hal ini tidak lepas dari jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas memeluk agama islam. Jadi tidak salah jika semakin banyak perusahaan asuransi syariah berusaha untuk bisa menjadi pengelola operasianal dan menerima amanah untuk menginvestasikan dana kontribusi ( Premi ) dari peserta asuransi syariah. Dalam hal ini, Perusahaan asuransi syariah hanya sebatas sebagai pengelola operasioanl dan memegang amanah unuk menginvestasikan dana kontribusi dari peserta. Hal ini sesuai dengan pengertian Asuransi syariah. Untuk pengertian asuransi syariah lebih lengkap, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Pahami Dalam definisi asuransi syariah, Terdapat kata atau istilah "Tabarru". Apa pengertian atau arti istilah tersebut?. Pada artikel ini akan khusus mebahas istilah tersebut. Apa arti atau pengertian Tabarru dalam Asuransi syariah? ...

Jenis Perlindungan Pada Asuransi Kendaraan - Serta Penjelasannya

Asuransi kendaraan merupakan salah satu jenis asuransi yang populer di Indonesia. Ada beberapa alasan kenapa pemilik mobil atau motor mengasuransikan hartanya tersebut. Dan alasan paling mendasar adalah ingin mendapatkan perlindungan dari resiko kerugian yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang.  Resiko kerugian dari mobil atau motor tidak akan bisa terduga sebelumnya, Sebagai misal saat terjadinya kerusuhan pada tahun 1998. Dimana kita bisa melihat secara langsung atau melalui berita banyak kendaraan yang rusak atau bahkan habis karena terbakar. Kejadian ini mungkin merupakan salah satu hal yang telah membangkitkan masyarakat untuk ikut serta dalam asuransi kendaraan. Karena dengan mengasuransikan kendaraan yang dimilikinya, Pemilik akan mendapat jaminan kerugian tersebut. Untuk mendapatkan jaminan tersebut, Masyarakat harus mengikuti salah satu produk asuransi, Yaitu asuransi kendaraan. Sebagai bukti keikutsertaan tersebut, Nasabah akan mendapat atau memegang polis...

Jenis Asuransi Di Indonesia, Apa Saja?

Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan non Bank, Karena Asuransi dikenal sebagai salah satu alternatif yang bisa dipilih guna meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga dimasa mendatang. Asuransi sendiri secara garis besar didefinisikan sebagai sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan nasabah pemegang polis asuransi yang harus melakukan pembayaran premi dalam rangka memberikan penggantian resiko dimasa mendatang. Pengertian diatas menggambarkan bahwa pemegang polis akan mencari perlindungan atas resiko dimasa mendatang kepada perusahaan asuransi dengan membayar kewajiban berupa premi yang dibayarkan secara teratur. Sedangkan bagi penyedia layanan asuransi akan membayar atas resiko yang terjadi kepada tertanggung atau pemegang polis manakala terjadi kerugian sesuai kontrak perjanjian yang tertuang secara tertulis dalam akta perjanjian ( Polis asuransi ). Usaha untuk meminta pembayaran atas resiko yang dialami oleh tertanggung...