Skip to main content

Pengalaman 2 Kali Operasi Dengan BPJS Kesehatan ( JKN ) - Penting Untuk Diketahui

BPJS Kesehatan ( JKN ) merupakan jaminan kesehatan dengan premi yang bisa dibilang cukup ringan. Selain itu, BPJS kesehatan juga menanggung semua penyakit yang diderita oleh masyarakat peserta JKN.

Yang perlu dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan agar semua biaya perawatan ditanggung oleh JKN adalah mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. 

Pada artikel asuransi kesehatan kali ini, Saya akan menulis tentang pengalaman operasi dengan BPJS Kesehatan. Dimana semua biaya terkait operasi dan perawatan ditanggung sepenuhnya oleh JKN.

Pengalaman pertama saat istri operasi tumor mamae ( Tumor payudara )

Seperti sudah saya sampaikan diatas, Pembahasan akan lebih menitik beratkan pada biaya operasi yang ditanggung serta jenis perawatan dan tindakan medis yang dilakukan.

Pertama waktu itu istri merasakan sakit dibagian payudara, Selain rasa sakit, Saat itu sudah muncul seperti bisul dengan warna putih. 

Dengan gejala dan tanda diatas, Kami putuskan untuk periksa ke Klinik Faskes Pertama yang ditunjuk BPJS Kesehatan. Dari situ istri dirujuk kesalah satu Rumah Sakit Khusus Bedah di Kota Klaten ( Rumah Sakit Diponegoro 21 Klaten ). 

Setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan, Dokter memutuskan untuk dioperasi untuk mengangkat benjolan tersebut. Setelah operasi istri sempat dirawat di Rumah Sakit tersebut sampai akhirnya Dokter memperbolehkan pulang.

Setelah pulang, Istri masih diharuskan kontrol dan menunggu hasil lab benjolan yang sudah dianggkat. Kontrol berlangsung selama kurang leabih 5 kali. 

Beberapa hari kemudian hasil tes terhadap tumor sudah diberitahukan kepada kami, Hasilnya tumor jinak. Dan sekarang istri saya sudah sudah sehat. 

Sebagai catatan, Mulai dari periksa diklinik faskes pertama sampai hasil lap keluar, Kami tidak mengeluarkan biaya terkait medis dan tindakan medis. Baik itu pemeriksaan, Lab, Obat, Operasi maupun tindakan lainnya.

Pengalaman kedua saat Bapak saya operasi kanker kolon ( Kanker Usus Besar )

Seperti pengalaman operasi istri saya, Tahapan pemeriksaan kami lakukan sesuai prosedur yang sudah ditentukan. 

Bapak saya dirujuk ke RSST Klaten. Begitu masuk Rumah Sakit, Semua pemeriksaan awal dan lab dilakukan oleh pihak Rumah Sakit. Sebelum operasi Bapak dirawat beberapa hari dibangsal kelas II guna mempersiapkan kondisi supaya siap untuk dilakukan operasi.

Setelah siap dengan berbagai pertimbangan secara medis, Akhirnya operasi dilakukan. Operasi berlangsung luamyan lama, Karena operasi tergolong operasi besar. Setelah operasi berhasil, Bapak masuk ICU guna perawatan intensive.

Setelah 4 hari dirawat di ICU, Bapak saya dipindah kebangsal untuk perawatan lebih lanjut. Setelah beberapa hari dirawat, Bapak diperbolehkan pulang dan diharuskan kontrol kembali setelah 3 hari. Mulai dari masuk Rumah sakit sampai pulang kurang lebih 16 hari.

Seperti halnya pada operasi istri saya, Pada operasi Bapak saya mulai dari masuk RSST sampai pulang kami tidak dibebani biaya sama sekali. Karena biaya ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Kesehatan.

Tidak lupa saya mengingatkan lagi, Semua prosedur yang sudah ditentukan kami jalani. Yaitu periksa di Klinik Faskes 1, Mendapat rujukan. 

Demikian artikel tentang pengalaman dengan BPJS Kesehatan ( JKN ) yang berhubungan dengan operasi tumor dan kanker. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Saudara bisa kunjungi artikel tentang asuransi lainnya dibawah ini.

Popular posts from this blog

Pengertian Tertanggung, Pemegang Polis dan Penanggung Dalam Asuransi

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang sudah kita kenal. Diantaranya Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis, Premi Asuransi, Klaim Asuransi dan Polis asuransi. Dari beberapa istilah diatas, Sebagian sudah saya uraikan pada bagian lain dalam blog ini. Namun untuk memudahkan pemahami beberapa istilah asuransi diatas Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Premi Asuransi Sedangkan pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas dan menguraikan tentang pengertian Pemegang polis asuransi, Tertanggung, Ahli waris dan Penanggung. Berikut pengertian empat istilah diatas. Pengertian Pemegang Polis Asuransi Pemegang polis asuransi adalah pihak atau orang yang namanya dicantumkan dalam polish sebagai pihak yang mengadakan kontrak asuransi dengan pihak penanggung ( Perusahaan asuransi ) Pemegang polish atau juga disebut polish holder h...

Pengertian Klaim Asuransi - Yang Perlu Di Mengerti

Klaim asuransi merupakan salah satu istilah dalam dunia asuransi, Dalam kehidupan sehari-hari, Tentu kita pernah atau bahkan sering mendengar istilah asuransi tersebut. Selain Klaim asuransi, Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam asuransi. Antara lain; Premi Asuransi Polis Asuransi Klaim asuransi Pemegang Polis Asuransi Tertanggung Penanggung Underwriter Tabarru dalam asuransi syariah. Untuk memahami dua dari beberapa istilah asuransi diatas, Yaitu premi asuransi dan polis asuransi, Saudara bisa kunjungi artikel dibawah ini. Pengertian Premi Asuransi Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui Pengertian Tabarru Dalam Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Ketahui Pada artikel kali ini, Blog asuransi di Indonesia akan membahas secara khusus tentang pengertian klaim asuransi.  Seperti telah disebutkan diatas, bahwa kalimat klaim asuransi pernah atau sering didengar atau bahkan dibaca oleh masyarakat. Yang jadi pertanyaan, Apakah semua masyara...

Pengertian Premi Asuransi

Dalam asuransi kita sering mendengar beberapa istilah yang kadang belum mengetahui artinya. Masyarakat bisa sering membaca atau mendengar istilah dalam asuransi dikarenakan perkembangan asuransi yang pesat, Sehingga istilah-istilah asuransi tersebut menjadi familiar ditengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah Premi Asuransi. Kalimat premi asuransi sudah merupakan kalimat yang tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari, Apalagi bagi peserta asuransi. Lalu apa itu premi asuransi? Berikut adalah pengertian atau definisi premi asurasi Premi asuransi adalah Sejumlah nilai nominal uang yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi ( Tertanggung/Pemegang polis ) dalam setiap bulannya sebagai kewajiban atas keikut sertaanya di asuransi. Dimana jumlah uang tersebut telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan dan mempertimbangkan keadaan dari tertanggung/Pemegang polis. Dari pengertian premi asuransi diatas, Jika dijabarkan akan terlihat sebagai ber...

Pengertian Asuransi Syariah - Yang Wajib Kita Pahami

Asuransi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat signifikan, Hal ini terjadi karena semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat secara umum dan dunia usaha akan pentinga asuransi. Bagi sebagian masyarakat, Bahkan ada yang berpendapat bahwa mengikuti asuransi merupakan tindakan bergotong-royong dalam menghadapi resiko. Sebagai contoh sederhana adalah asuransi kesehatan dari BPJS. Disini akan sangat terlihat adanya unsur gotong royong atau saling membantu. Di Indonesia sendiri, Secara garis besar kita mengenal dua asuransi. Yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Seperti apa asuransi syariah?. Dibawah ini adalah pengertian asuransi syariah. Pengertian asuransi syariah  Pengertian Asuransi syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional Dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) adalah bentuk usaha saling melindungi dan saling tolong menolong antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan atau " tabarru" yang memberikan pola pengembalian untuk mengh...

Pengertian Polis Asuransi - Yang Perlu Diketahui

Asuransi di Indonesia mulai tumbuh dan berkembang seiring kesadaran masyarakat akan manfaat dan peranan asuransi dalam kehidupan. Hal ini merupakan peluang bagi perusahaan asuransi di Indonesia untuk menawarkan pelayanan terbaiknya. Tentu ini akan menciptakan persaingan pada perusahaan asuransi yang ada. Persaingan diatas bagi calon tertanggung atau calon pengikut asuransi merupakan hal yang baik. Kenapa demikian?, Karena calon nasabah asuransi akan mempunyai peluang lebih baik dalam menentukan perusahaan asuransi yang diinginkan. Walaupun demikian, Tentu calon nasabah harus lebih hati-hati dan jeli dalam memilih perusahaan asuransi yang akan diikuti. Jeli disini dalam artian harus mampu mempertimbangkan manfaat, Brand, Masalah premi dan klaim saat terjadi hal yang tidak diinginkan. Agar calon pembeli asuransi bisa menilai dan mempertimbangakan keputusan terbaik, Tidak ada salahnya kalau calon nasabah mengerti dan memahami beberapa istilah dalam asuransi. Istilah tersebut ant...